Selasa, 02 Oktober 2012

Menggugat Sistem Alih Daya



Menggugat Sistem Alih Daya
Bertentangan dengan doktrin neoliberal, pilihan sebuah pemerintah terhadap system alih daya bukanlah sebuah konsekuensi yang tak terhindarkan tetapi lebih menyangkut pilihan politik pemerintah bersangkutan.Doktrin neoliberal berupaya menihilkan campurtangan pemerintah dalam ekonomi.Namun, dalam hal alih daya justru kapitalis meminta pemerintah terlibat jadi fasilitator, membantu mereka mengekspolitasi buruh dengan adanya izin alih daya yang dikeluarkan pemerintah.
Praktik alih daya memang sudah eksis di semua Negara, tetapi kebijakannya berbeda satu dengan yang lain. Arus utama ekonomi pasar terbuka global telah memaksa sebuah Negara memilih keunggulan ekonomi yang dikembangkan untuk berkompetisi. Yang tak dimengerti buruh :mengapa Indonesia masih memilih berkompetisi diupah buruh murah atau lebih tepatnya mengapa pemerintah selalu lebih prokapitalis ketimbang proburuh?
Mengapa, misalnya, undang-undang di Filipina, Thailand dan Malaysia hanya mengizinkan penggunaan pekerja kontrak selama enam bulan, tetapi Indonesia membuatnya bias tiga tahun ? mengapa alih daya bias diizinkan kesemua jenis pekerjaan, sementara Negara lain hanya dibatasi secara ketat kejenis pekerjaan tertentu? Mengapa penyimpangan alih daya bias dibiarkan merajalela tanpa tindakan hukum? Kemarahan buruh sebenarnya sudah di titi nadir melihat kenyataan ini.

Sumber referensi : Koran Kompas, senin, 24 September 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar