Selasa, 27 Mei 2014

Tugas 5 Softskill



Teori Uang Beredar 
Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari : 
1.       Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008).Apa sajakah yang masuk dalam kategori M1?
a. Uang kartal Rupiah diluar bank umum dan BPR (currency outside commercial and rural banks); yaitu semua uang kartal yang benar-benar berada di tangan masyarakat dan siap untuk digunakan sebagai alat transaksi (Aulia Pohan, 2008).
b. Giro Rupiah (Rupiah Demand Deposit); yaitu saldo rekening Koran (giro) masyarakat di bank umum yang sifatnya dapat dicairkan kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro, nota debet, atau Surat Perintah Pembayaran Lainnya (SPPL). Uang dalam bentuk ini biasanya dikenal dengan uang giral dengan prinsip paper base (Boediono, 1992).
2.       Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
Selanjutnya apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham (Boediono, 1992). M1 yang dimaksud adalah M1 yang dipaparkan diatas. Lantas apa yang dimaksud dengan Uang Kuasi dan Surat Berharga?
a.       Uang Kuasi (Quasy Money)
Uang kuasi ini setidaknya terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank, yakni deposito berjangka (time deposit), tabungan (saving deposit), Giro Valuta Asing (foreign demand deposit).
(1)   Deposito merupakan rekening simpanan yang seharusnya berjangka panjang dengan tingkat harga yang relaive mahal dimana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo.
(2)   Tabungan merupakan rekening simpanan masyarakat di bank umum yang pencairannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu. Harga dana ini tergolong menengah dan jangka waktunya (pengendapannya) juga tergolong menengah.
(3)   Terakhir giro valuta asing merupakan rekening yang sangat cair sebagaimana giro rupiah. Bedanya giro ini dalam bentuk valuta asing. Rekening giro valuta asing bisa saja dimiliki oleh warga Negara Indonesia selain warga Negara asing. Biasanya pemilik rekening ini adalah pihak (baik individu maupun perusahaan)  yang terlibat
b.      Surat Berharga (Securities).
Surat berharga yang dimaksud disini adalah instrument pasar uang dan pasar modal baik pasar uang dan pasar modal nasional, regional, maupun international. Nama dari instrument pasar  keuangan (efek) ini nantinya akan sangat beraneka ragam, baik dilihat dari jenis pasar keuangan yang digunakan maupun dilihat berdasarkan Negara yang menerbitkan suarat berharga yang bersangkutan.


2. Penawaran Uang

Penawaran uang (money supply) adalah jumlah uang yang beredar. Dalam mempelajari penawaran uang harus dibedakan antara mata uang dalam peredaran dan uang yang beredar. Mata uang dalam peredaran adalah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Sentral. Mata uang tersebut terdiri atas uang kertas dan uang logam. Dengan demikian, mata uang dalam peredaran sama dengan uang kartal. Adapun uang beredar, yaitu semua jenis uang yang berada di dalam perekonomian (mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral pada bank-bank umum).

Teori penawaran uang, meliputi teori penawaran uang tanpa bank dan teori penawaran uang modern.


a. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank

Teori ini merupakan teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Jumlah uang beredar atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik atau turun sesuai dengan tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter seperti itu, uang beredar ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank Sentral, ataupun perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang beredar. Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan.

Standar uang yang biasa digunakan ada dua macam, yaitu standar kertas dan standar logam.

1) Standar Kertas

Standar kertas adalah sistem keuangan yang menggunakan uang kertas sebagai alat tukar atau alat pembayaran yang sah dan tidak terbatas, tetapi tidak dapat ditukarkan dengan emas dan perak pada bank sirkulasi.

2) Standar Logam (Metalisme)

Standar logam (metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu standar monometalisme dan standar bimetalisme.

a) Standar monometalisme, terjadi jika suatu negara menggunakan standar uangnya hanya satu buah logam mulia. Misalnya hanya menggunakan emas atau menggunakan perak.

b) Bimetalisme dua logam, standar ini dapat dibagi menjadi tiga, yaitu standar pincang, standar paralel, dan standar kembar.

(1) Standar pincang adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan perak sebagai alat pembayarannya.

(2) Standar paralel adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Namun, perbandingan yang berlaku hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.

(3) Standar kembar adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia, berupa emas dan perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya.

Jika suatu negara menggunakan standar kembar, dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: bad money always drives out good money. Artinya, uang yang jelek

akan mengusir keluar uang yang baik. Syarat berlakunya Hukum Gresham, yaitu sebagai berikut.

(a) Negara tersebut menggunakan standar kembar.

(b) Bank Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.

(c) Masyarakat diberikan kebebasan untuk menempa dan melebur uang emas atau perak.

(d) Perbandingan emas dan perak menurut pemerintah serta pasar berbeda.

b) Teori Penawaran Uang Modern

Dalam perekonomian modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan moneter yang penting seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar kertas, sumber dari terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank Sentral). Otoritas moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer. Adapun lembaga keuangan (perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat. Keduanya berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral) hanya bisa tumbuh karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank berdasarkan atas uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Sumber Referensi :





Tugas 4 Softskill



TEORI KUANTITAS UANG
Teori moneter banyak dihubungkan dengan teori kuantitas uang yang beranggapan bahwa faktor yang banyak mempengaruhi nilai uang adalah jumlah uang yang beredar (quantity of money atau supply of money). Menurut paham klasik, uang tidak memiliki pengaruh terhadap sektor riil, tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat bunga, kesempatan kerja atau pendapatan nasional. Pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah dan kualitas tenaga kerja, jumlah yang dipakai serta tehnologi. Tanpa perubahan dari faktor-faktor produksi maka pendapatan tidak akan berubah. Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan sekaligus penawaran akan uang beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori tersebut adalah pada hubungan antara penawaran uang (jumlah uang yang bereda) dengan nilai uang(dengan tingkat harga). Hubungan antara kedua varianel tersebut dijabarkan lewat konsepsi (teori) mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang yang beredar berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan akan permintaan nilai uang.
Uang, pengaruhnya hanyalah terhadap harga harga barang. Bertambahnya uang beredar akan mengakibatkan kenaikan harga saja. Jumlah output yang dihasilkan tidak berubah. Inilah yang disebut dengan classical dichotomy, merupakan pemisahan sector moneter dengan sector riil.sektor moneter tidaka ada hubungannya dengan sector riil. Uang hanya merupakan suatu tudung saja dalam perekonomian
1) Teori Irving Fisher
Teori ini mendasar pada hokum Say bahwa ekonomi akan selalu berada dalam keadaan full employment. Secara sederhana Irving Fisher merumuskan teorinya dengan persamaan : MV = PT
Dimana :
M : jumlah uang
V : tingkat perputaran uang (velocity)
P : harga barang
T : volume barang yang menjadi obyek transaksi
Persamaan diatas merupakan identitas sebab selalu benar. Artinya jumlah unit barang yang ditransaksikan (T) dikalikan dengan harga (nilai harga tersebut) harus/selalu sama dengan jumlah uang (M) dikalikan dengan perputarannya (total pengeluaran transaksi). Dengan kata lain, total pengeluaran (MV) = nilai barang yang dibeli (PT).
Dalam rumus MV =PT yang dimaksud M adalah common money saja, yaitu jumlah uang logam ditambah dengan jumlah uang kertas negara ditambah dengan jumlah uang kertas bank jadi uang giral belum dimasukkan dalam M tersebut. sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat adalah common money ditambah demand deposit money dengan kata lain uang giral ditambah uang kartal. Jenis rumus diatas masih terlalu sempit karena belum diperhatikan uang giral dengan kecepatan berputarnya. Oleh karena itu fisher memperluas rumusnya menjadi MV + M 1V1 = PT. M1 dimaksudkan uang giral sedang V1 kecepatan berputarnya uang giral.
Sekarang akan dijelaskan mengenai pengaruh M,V dan T terhadap harga (juga terhadap nilai uang) apabila salah satu factor yang mempengaruhi nilai uang mengalami perubahan.
1. Jika M naik maka V dan T tetap, akibatnya P akan naik, sebaliknya M turun sedang V dan T tetap , akibatnya V akan turun. Dengan kata lain M naik V dan T tetap akan mengakibatkan nilai uang turun, sebaliknya jika M turun, V dan T tetap maka berakibat nilai uang naik.
2. Jika V naik sedang M dan T tetap akibatnya P akan naik sebaliknya jika V turun sedang M dan T tetap akibatnya T akan turun. Dengan kata lain jika V naik, M dan T tetap akan mengakbatkan nilai uang turun, sedang jika V turun , M dan T tetap akan berakibat nilai uang naik
3. Akan tetapi jika T naik sedang M dan V tetap akibatnya P turun sedang jika T turun , sedang M dan V tetap maka P akan naik dengan kata lain jika T naik sedang M dan V tetap berakibat nilai uang naik sebaliknya jika V turun sedang M dan T tetap akan berakibat nilai uang naik
Kritik terhadap teori kuantitas irving Fisher
Walaupun teori ini bayak digunakan orang sebagai alat untuk mempelajari ilmu ekonomi, namun kedapatan beberapa kritik terhadap teori tersebut. Dalam rumus Fisher MV=PT, ada dua hal yang tidak dimasukan kedalam perhatian. Kedua hal tersebut adalah pembayaran yang dilakukan karena pembelian barang dalam saat sebelumnya dan pembelian barang yang pembayarannya dilakukan diwaktu kemudian. hayalah jika kedua hal ini saling menetralisir maka rumus Fisher ini diakui kebenarannya. Jadi MV=PT, bilamana Ev-Ee=O, dimana Ev adalah pembayaran karena pembelian barang dalam saat-saatnya sebelumnya, dan Ee adalah pembelian barang yang pembayarannya dilakukan diwaktu kemudian. Dus tepat menurut pendapat ini kalau rumus Fisher diganti menjadi MV-EV+Ee=PT.
Selanjutnya dalam rumus fisher itu, tidak diperhatikan adanya pembayaran pembayaran yang hanya dalam bidang keuangan saja tanpa disertai pertukaran barang, misalnya perdagangan efek efek, pembayaran – pembayaran bunga, pajak dan premi pertanggungan. Jika jumlah pembayaran –pembayaran ini misalkan Ef, maka rumus yang tepat adalah MV = PT + Ef, sesungguhnya perbedaan rumus ini dengan rumus fisher terletak dalam perbedaan definisi V . V dalam rumus fisher = PT/M , sedangkan V dalam rumus MV = PT + Ef adalah ( PT + Ef)/M. V dalam MV = PT adalah kecepatan peredaran dari uang atau trade velocity of money, sednag V dalam MV = PT + Ef adalah kecepatan peredaran tramsaksi dari uang atau the transaction velocity of money.
Jika diperhatikan kedua kritik di atas Nampak bahwa pembayaran – pembayaran dalam kredit tidak diikut sertakan. Yang kedua mengkritik karena transaksi – transaksi yang hanya dalam bidang keuangan tidak turut di hitung. Selain itu ada pula yang beranggapan bahwa rumus fisher merupakan tautology artinya rumus fisher bukanlah merupakan persamaan melainkan identitas.
2) Teori Kuantitas dari Recardo
Recardo adalah orang yang mula-mula menemukan teori nilai uang dengan mengemukakan bahwa kuat dan lemahnya nilai uang sangat tergantung dari pada jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang berubah menjadi 2 kali lipat maka nilai uang akan menurun setengah kali dari semula, sebaliknya jika jumlah uang kurang hingga setengah, maka nilai uang akan menjadi dua kali lipat. Hal itu terjadi, karena bila jumlah uang naik menjadi 2 kali lipat maka akan berpengaruh terhadap harga yang naik menjadi dua kali lipat dan otomatis nilai akan menurun menjadi setengahnya.
Teori ini dituliskan dengan rumus sebgai berikut : M = kP atau P = 1/K . M
Dimana:
M = kuantity of money
P = general price level
K = konstant/pembanding tetap
Perbandingan antara jumlah uang dengan nilai uang atau teori yang menyatakan bahwa nilai uang itu adalah sama dengan kebalikan jumlah uang. Oeh Ricardo disebut “ Teori Kuantitas “ atau “ Teori Jumlah “ .
Teori Ricardo dapat dinyatakan sebagau kenyataan bila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Harga harga kan menunjukan perubahan perbandingan yang sama terhadap banyaknya junlah uang yang beredar dalam masyarakat.
2. Jumlah uang seluruhnya harus sebanding dengan pengeluaran masyarakat seluruhnya.

Dan dapat dijelaskan dengan gambar sebagai:
Teori Kuantitas Recardo
Jumlah uang beredar semula sebesar OM, dan tingkat harga setinggi OP1. Bila jumlah uang naik dua kali lipat (OM2) maka harga naik pula dua kali (OP2) dan nilai uang turun setengahnya.
3) Teori Kuantitas dari D.H. Roberston
Teori kuantitas dari Irving Fisher diformulasikan kembali oleh D.H. Robertson menjadi M = kPT. Sebenarnya kedua teori ini sama, perbedaanya terletak pada pendekatannya. Irving Fisher meninjau melaui transaction velocity (kecepatan rata-rata transaksi uang). D.H. Robetson mendekati melaui cash balance (lama rata-rata uang menganggur). Oleh karena teori kuantitas dari Robetson ini disebut cash balance equaition., Faktor V dalam transaction velocity approach oleh Robertson diganti dengan k dalam cash balance approach. k yang menunjukkan berapa lama rata-rata tiap rupiah mengaggur dalam cash adalah merupakan kebalikan dari V yang menunjukkan berapa kali tiap-tiap rupiah berpindah tangan.
Jadi k = 1/V, dan kalau pada rumus,
M = kPT, kita ganti k menjadi 1/V. maka diperoleh rumus;
M = TP/V atau
MV = PT.
4) Teori Kuantitas dari Marshall
Apakah teori-teori kuantitas di muka lebih menitikberatkan perhatian pada hubungan antara jumlah uang dengan harga, maka Mrshall memperhatikan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional dengan rumus:
M= kY
Dimana:
M = Quanity of money
Y = pendapatan dalam bentuk uang
K = bagian dari pendapatan yang tidak dibelanjakan dan ingin dikuasai dalam bentuk uang
Karena pendapatan uang itu berasal dari jumlah produksi dikalikan dengan harga (PO) maka rumus Fisher dapat dituliskan sebagai : MV = PO = Y
Teori Marshall merupakan awal dari teori permintaan akan uang. Teori ini masih sangat sederhana, terkandung didalamnya beberapa kelemahan, kemudian kelemahan- kelemahan ini disempurnakan oleh teori berikutnya. Kelemahan pertama adalah bahwa dalam kenyataannya adalah V tidak tetap, baik di negara maju maupun di negara berkembang. V cenderung tidak konstan. Kelemahan kedua adalah teori klasik mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perimtaan uang. Teori kuantitas uang menganggap bahwa permintaan akan uang kas tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga (sebab motif utama untuk memegang uang adalah untuk transaksi, yang besarnya tergantung dari pendapatan.
Perbedaan utama antara rumus Marshal dengan rumus Fisher adalah bahwa Y lebih besar daripada PT atau dengan kata lain O itu lebih beasar atau tidak sama dengan T. rumus Fisher menitik beratkan pada hubungan antara perubahan jumlah uang dengan perubahan harga sedangkan rumus Marshal menitik beratkan hubungan antara perubahan M dengan perubahan pendapatan. Rumus Marsahal inilah yang lebih mendekati kenyataan daripada rumus Fisher.
Menurut teori kuantitas uang perubahan jumlah uang yang beredar akan mengakibatkan perubahan harga secara proporsional artinya, kalau nilai uang naik dua kali, maka harga akan naik dua kali juga. Pandangan demikian didasarkan pada anggapan sebagai berikut:
a) Dalam persamaan MV= PT, T dianggap tetap karena selalu berada dalam keadaan full employment.
b) Velocity juga dianggap tetap, yaitu hanya akan berubah jika terjadi perubahan dalam kebiasaan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Penggunaan alat-alat pembayaran baru akan mempengaruhi banyaknya transaksi yang dilakukan. Kebiasaan pembayaran dengan kredit juga akan mendorong masyarakat lebih banyak melakukan transaksi sehingga velicitynya akan naik. Biasanya perubahan dalam kebiasaan pembayaran berjalan lambat, sehingga velocity dapat pula dianggap tidak berubah.
E. Kelemahan-kelamahan dari Teori Kuantitas ini adalah :
a. Dalam kenyataannya, perubahan jumlah uang yang beredar, tidak selalu langsung berakibat pada perubahan penggunaan uang tersebut
b. Teori ini telah mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perubahanpermintaan uang. Teori ini mengangap bahwa permintaan leih disebabkan karenapendapatan, karena motivasinya adalah untuk transaksi, jadi tidak ada hubungannyadengan tngkat bunga.
c. Dalam masyarakat modern, velocity uang tidaklah stabil, karena ada banyak alternatif yang bisa masyarakat pilih dari kelebihan uang yang dia miliki. Alternatif-alternatif tersebut daintaranya adalah :
· Untuk menambah kas
· Untuk menambah tabungannya
· Untuk menambah pembelian barang dan jasa
· Untuk menambah pembelian surat-surat berharga
Dari berbagai penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam Teori Kuantitas, :
1. Tambahan Jumlah Uang yang Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa terpikir untuk ditabung sebagian
2. Velocity dan Jumlah komoditi dianggap tetap dan perubahannya hanya dipengaruhioleh faktor di luar moneter
3. Jumlah Uang yang Beredar tidak akan mempengaruhi sektor riil, sektor ini hanya dipengaruhui oleh teknologi dan sumber daya Manusia
4. Tingkat harga akan selalu berubah secara proporsional mengikuti perubahan Jumlah Uang yang beredar.

Sumber Referensi :


Minggu, 18 Mei 2014

Aspek - aspek Etos Kerja



ASPEK-ASPEK ETOS KERJA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
Oleh : Satria Hadi Lubis (Widyaiswara Madya STAN)

Isu tentang pentingnya meningkatkan etos (etika) kerja pada organisasi pemerintah dan swasta semakin mencuat akhir-akhir ini. Hal itu disebabkan semakin disadarinya pentingnya pemahaman etos kerja sebagai solusi untuk memecahkan masalah, terutama yang terkait dengan moral hazard di tempat kerja.

Pengertian Etos Kerja

Menurut K. Bertens (1994), secara etimologis istilah etos berasal dari bahasa Yunani yang berarti “tempat hidup”. Mula-mula tempat hidup dimaknai sebagai adat istiadat atau kebiasaan. Sejalan dengan waktu, kata etos berevolusi dan berubah makna menjadi semakin kompleks. Dari kata yang sama muncul pula istilah ethikos yang berarti “teori kehidupan”, yang kemudian menjadi “etika”.
Dalam bahasa Inggris, etos dapat diterjemahkan menjadi beberapa pengertian antara lain starting point, to appear, disposition hingga disimpulkan sebagai character. Dalam bahasa Indonesia kita dapat menterjemahkannya sebagai “sifat dasar”, “pemunculan” atau “disposisi (watak)”.
Webster Dictionary mendefinisikan etos sebagai guiding beliefs of a person, group or institution. Etos adalah keyakinan yang menuntun seseorang, kelompok atau suatu institusi.
Sedangkan dalam The American Heritage Dictionary of English Language, etos diartikan dalam dua pemaknaan, yaitu:
  1. The disposition, character, or attitude peculiar to a specific people, culture or a group that distinguishes it from other peoples or group, fundamental values or spirit, mores. Disposisi, karakter, atau sikap khusus orang, budaya atau kelompok yang membedakannya dari orang atau kelompok lain, nilai atau jiwa yang mendasari, adat-istiadat.
  2. The governing or central principles in a movement, work of art, mode of expression, or the like. Prinsip utama atau pengendali dalam suatu pergerakan, pekerjaan seni, bentuk ekspresi, atau sejenisnya.
Dari sini dapat kita peroleh pengertian bahwa etos merupakan seperangkat pemahaman dan keyakinan terhadap nilai-nilai yang secara mendasar mempengaruhi kehidupan, menjadi prinsip-prinsip pergerakan, dan cara berekspresi yang khas pada sekelompok orang dengan budaya serta keyakinan yang sama.

Aspek-Aspek Etos (Etika) Kerja

Menurut Sinamo (2005), setiap manusia memiliki spirit (roh) keberhasilan, yaitu motivasi murni untuk meraih dan menikmati keberhasilan. Roh inilah yang menjelma menjadi perilaku yang khas seperti kerja keras, disiplin, teliti, tekun, integritas, rasional, bertanggung jawab dan sebagainya. Lalu perilaku yang khas ini berproses menjadi kerja yang positif, kreatif dan produktif.
Dari ratusan teori sukses yang beredar di masyarakat sekarang ini, Sinamo (2005)  menyederhanakannya menjadi empat pilar teori utama. Keempat pilar inilah yang sesungguhnya bertanggung jawab menopang semua jenis dan sistem keberhasilan yang berkelanjutan (sustainable success system) pada semua tingkatan. Keempat elemen itu lalu dikonstruksikan dalam sebuah konsep besar yang disebutnya sebagai Catur Dharma Mahardika (bahasa Sansekerta) yang berarti Empat Darma Keberhasilan Utama, yaitu:
  1. Mencetak prestasi dengan motivasi superior.
  2. Membangun masa depan dengan kepemimpinan visioner.
  3. Menciptakan nilai baru dengan inovasi kreatif.
  4. Meningkatkan mutu dengan keunggulan insani.
Anoraga (2009) juga memaparkan secara eksplisit beberapa sikap yang seharusnya mendasari seseorang dalam memberi nilai pada kerja, yang disimpulkan sebagai berikut:
1.   Bekerja adalah hakikat kehidupan manusia.
2.   Bekerja adalah suatu berkat Tuhan.
3.   Bekerja merupakan sumber penghasilan yang halal dan tidak amoral.
4.   Bekerja merupakan suatu kesempatan untuk mengembangkan diri dan berbakti.
5.   Bekerja merupakan sarana pelayanan dan perwujudan kasih
Dalam tulisannya, Kusnan (2004) menyimpulkan pemahaman bahwa etos kerja mencerminkan suatu sikap yang memiliki dua alternatif, positif dan negatif. Suatu individu atau kelompok masyarakat dapat dikatakan memiliki etos kerja yang tinggi apabila menunjukkan tanda-tanda sebagai berikut:
1.   Mempunyai penilaian yang sangat positif terhadap hasil kerja manusia,
2.   Menempatkan pandangan tentang kerja, sebagai suatu hal yang amat luhur bagi eksistensi manusia,
3.   Kerja yang dirasakan sebagai aktivitas yang bermakna bagi kehidupan manusia,
4.   Kerja dihayati sebagai suatu proses yang membutuhkan ketekunan dan sekaligus sarana yang penting dalam mewujudkan cita-cita,
5.   Kerja dilakukan sebagai bentuk ibadah.
Bagi individu atau kelompok masyarakat yang memiliki etos kerja yang rendah, maka akan ditunjukkan ciri-ciri yang sebaliknya (Kusnan, 2004), yaitu :
1.   Kerja dirasakan sebagai suatu hal yang membebani diri,
2.   Kurang dan bahkan tidak menghargai hasil kerja manusia,
3.   Kerja dipandang sebagai suatu penghambat dalam memperoleh kesenangan,
4.   Kerja dilakukan sebagai bentuk keterpaksaan,
5.   Kerja dihayati hanya sebagai bentuk rutinitas hidup.
Dari berbagai aspek yang telah disebutkan di atas, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang memiliki etos kerja tinggi akan terus berusaha untuk memperbaiki dirinya, sehingga nilai pekerjaannya bukan hanya bersifat produktif materialistik tapi juga melibatkan kepuasaan spiritualitas dan emosional.