Rabu, 07 Maret 2012

Tugas 2 pendidikan kewarganegaraan


Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yaitu rakyat, cratos/cratein yaitu pemerintahaan atau kekuasaan. Jadi demokrasi secara etimologis adalah pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat atau rakyat berkuasa. Menurut Abraham Lincoln menjelaskan demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi pancasila. Dalam arti sempit demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sedangkan dalam arti luas ialah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia :
a.       Demokrasi Liberal (17 agustus-5 juli 1959)
Demokrasi liberal merupakan system politik demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu untuk bersaing dan mendapatkan kesejahteraan bagi dirinya masing-masing. Dalam pelaksanaannya, kedaulatan rakyat disalurkan melalui multipartai. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan secara simbolik dan seremonial, sedangkan kekuasaan pemerintahan yang rill dimiliki oleh perdana menteri,cabinet,dan parlemen.
b.      Demokrasi Terpimpin (5 juli 1959-1965)
Demokrasi terpimpin merupakan system politik demokrasi yang ditafsirkan bahwa demokrasi tersebut dipimpin oleh seorang pemimpin besar revolusi. Adapun isi dekrit presiden pada masa itu sebagai berikut :
1.      Membubarkan konstituante
2.      Berlakunya kemballi UUD 1945
3.      Tidak berlakunya UUDS 1950
4.      Membentuk MPRS dan DPAS
c.       Demokrasi Pancasila (masa orde baru 1966-1998)
Demokrasi pancasila masa ini mencita-citakan bahwa pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekuen. System politik masa itu mengedepankan ekonomi sebagai alat komunikasi dengan rakyat, merencanakan dan melakukan program pembangunan ekonomi disegala bidang untuk memperbaiki keadaan bangsa.
d.      Demokrasi Era Reformasi (1999-sekarang)
Demokrasi pada masa orde baru lebih cenderung menekankan bentuk sebuah Negara yang lebih demokratis ,segala sesuatu didasarkan kepada kepentingan rakyat. Gagasan reformasi konstitusi didasrkan atas argumen berikut :
1.      Berdasar sejarah pembuatannya, UUD 1945 sejak semula dimaksudkan untuk sementara.
2.      Meskipun secara prinsip UUD 1945 menganut demokrasi, demokrasi tidak mebuat pagar untuk membatasi kekuasaan agar demokrasi bisa terbangun.
Referensi : pendidikan kewarganegaraan, I Wijanto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar