Rabu, 07 Maret 2012

Tugas 2 pendidikan kewarganegaraan


Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani, demos yaitu rakyat, cratos/cratein yaitu pemerintahaan atau kekuasaan. Jadi demokrasi secara etimologis adalah pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat atau rakyat berkuasa. Menurut Abraham Lincoln menjelaskan demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi pancasila. Dalam arti sempit demokrasi pancasila berarti kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut himat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sedangkan dalam arti luas ialah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia :
a.       Demokrasi Liberal (17 agustus-5 juli 1959)
Demokrasi liberal merupakan system politik demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu untuk bersaing dan mendapatkan kesejahteraan bagi dirinya masing-masing. Dalam pelaksanaannya, kedaulatan rakyat disalurkan melalui multipartai. Presiden Soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan secara simbolik dan seremonial, sedangkan kekuasaan pemerintahan yang rill dimiliki oleh perdana menteri,cabinet,dan parlemen.
b.      Demokrasi Terpimpin (5 juli 1959-1965)
Demokrasi terpimpin merupakan system politik demokrasi yang ditafsirkan bahwa demokrasi tersebut dipimpin oleh seorang pemimpin besar revolusi. Adapun isi dekrit presiden pada masa itu sebagai berikut :
1.      Membubarkan konstituante
2.      Berlakunya kemballi UUD 1945
3.      Tidak berlakunya UUDS 1950
4.      Membentuk MPRS dan DPAS
c.       Demokrasi Pancasila (masa orde baru 1966-1998)
Demokrasi pancasila masa ini mencita-citakan bahwa pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekuen. System politik masa itu mengedepankan ekonomi sebagai alat komunikasi dengan rakyat, merencanakan dan melakukan program pembangunan ekonomi disegala bidang untuk memperbaiki keadaan bangsa.
d.      Demokrasi Era Reformasi (1999-sekarang)
Demokrasi pada masa orde baru lebih cenderung menekankan bentuk sebuah Negara yang lebih demokratis ,segala sesuatu didasarkan kepada kepentingan rakyat. Gagasan reformasi konstitusi didasrkan atas argumen berikut :
1.      Berdasar sejarah pembuatannya, UUD 1945 sejak semula dimaksudkan untuk sementara.
2.      Meskipun secara prinsip UUD 1945 menganut demokrasi, demokrasi tidak mebuat pagar untuk membatasi kekuasaan agar demokrasi bisa terbangun.
Referensi : pendidikan kewarganegaraan, I Wijanto

Senin, 05 Maret 2012

Korupsi


Korupsi
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran illegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.



Minggu, 04 Maret 2012

Pengertian Hukum


Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.
Hukum pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya. Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya. Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.
Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi: Hukum keluarga,Hukum harta kekayaan,Hukum benda, Hukum Perikatan, Hukum Waris.
Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan
Sumber : www.wikipedia.org

Jumat, 02 Maret 2012

Tugas 1 Pendidikan Kewarganegaraan


Latar belakang pendidikan kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
1. Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus
1. Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
3. Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Negara
Secara antropologi Negara artinya kelompok social yang menduduki politik dan pemerintahan yang efektif , mempunyai kesatuan politik dan berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Adapun unsur-unsur terbentuknya suatu Negara adalah :
1.      Rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam wilayah Negara tertentu.
2.      Wilayah Negara terdiri atas daratan, perairan dan udara.
3.      Pemerintah yang berdaulat, menurut Jean Bodin kedaulatan dalam Negara adalah kekuasaan tertinggi dalam Negara yang tidak berasal dari kekuasaan lain.

Bangsa
Secara antropologi bangsa mempunyai arti kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan menempati wilayah tertentu di muka bumi. Adapun unsur-unsur aspirasi bangsa sebagai berikut :
1.      Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan social, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi dan solidaritas.
2.      Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya
3.      Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekuasaan.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
 Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Referensi :
buku dimensi untuk sekolah menengah atas.

Dampak Globalisasi


Dampak positif globalisasi :
·         Liberalisasi barang, jasa dan komoditi lainnya memberikan peluang bagi Indonesia ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri terutama hasil pertanian ,tekstil dan bahan tambang.
·         Ada kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke Negara berkembang dengan tujuan keuntungan geografis (bahan baku, areal luas, tenaga kerja murah).
·         Peredaran uang secara langsung dan tanpa batas Negara memiliki aspek positif ,antara para pengusaha dapat melakukan transaksi tanpa batas ruang dan waktu.

Dampak negative globalisasi :
·        Arus masuk perdagangan luar negeri menyebabkan deficit perdagangan nasional
·        Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
·        Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra perusahaan luarnegeri, akibatnya industry dalam negeri sulit berkembang.
·        Perkembangan perusahaan nasional menjadi lambat karena investasinya lebih banyak melalui bursa efekdari pada mendirikan perusahaan baru.

Komentar :menurut pendapat saya, dengan datangnya arus globalisasi yang terjadi di Indonesia adalah suatu sikap dalam memanfaatkan globalisasi untuk pembangunan melalui kebijakan ekonomi, pengembangan institusi serta penyesuaian nilai etika.
Sumber : modul excellent pendidikan kewarganegaraan.